Minggu, 06 Desember 2009

Penerimaan PNS di Semarang Tidak Ada "Titip-titipan"

Pemerintah Kota Semarang menjamin penyelenggaran seleksi pegawai negeri sipil di lingkungan Kota Semarang terbebas dari tindakan korupsi, kolusi, dan nepotisme. Penerimaan didasarkan peringkat tertinggi pada hasil tes tertulis.
"Kami jamin tidak akan ada titip-titipan. Penerimaan berdasarkan peringkat yang dikeluarkan UI (Universitas Indonesia) sebagai pembuat soal," ujar wakil Wali Kota Semarang Mahfudz Ali, ketika meninjau penyelenggaraan tes tertulis, di SMK Negeri 7 Semarang, Kota Semarang, Minggu (6/12).
Pemkot Semarang bekerjasama dengan Fakultas Ekonomi UI dalam pembuatan soal tes tulis yang diadakan secara serentak pada 6 Desember. Selain Kota Semarang, terdapat 49 kabupaten/kota di seluruh Indonesia atau delapan kabupaten/kota lain di Jateng yang melakukan kerja sama serupa dengan UI.
Menurut Mahfudz, penerimaan dengan mekanisme yang bersih diperlukan untuk memastikan kompetensi calon yang bersangkutan. "Jika ada yang nitip, maka hanya akan didiamkan saja," kata Mahfudz.
Ia juga memastikan tidak akan ada kebocoran soal tes PNS tersebut karena pengantarannya dikawal ketat oleh kepolisian. Ruangan pembuatan soal di UI juga dipastikan steril dari pengaruh dari pihak luar.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kota Semarang Agustin Lusin mengatakan, terdapat 24.679 peserta yang mengikuti tes tertulis untuk memperebutkan 525 formasi PNS yang dibutuhkan Pemkot Semarang.

Formasi PNS tersebut terdiri atas 120 untuk tenaga pendidik, 125 tenaga kesehatan, dan 280 tenaga teknis di Satuan Kerja Perangkat Daerah. Hasil tes akan diumumkan pada 23 Desember mendatang.
Anggota Komisi A DPRD Kota Semarang Wisnu Pudjonggo mengatakan, ada tidaknya indikasi penyimpangan terhadap penerimaan PNS dapat dilihat dari kesesuaian laporan hasil tes dari UI dengan pengumuman penerimaan dari Pemkot Semarang.
"UI tidak mungkin akan melakukan kecurangan karena menjaga kredibiltas akademiknya. Untuk itu, kami akan mengecek sesuai tidaknya peringkat tes dari UI dengan pengumuman dari Pemkot," katanya.
Jika sampai terbukti menyimpang, Wisnu menegaskan, DPRD akan mendesak semua pejabat yang terkait dengan penerimaan PNS untuk ditindak dan dinonaktifkan dari jabatannya. (sumber kompas.com)

0 komentar:

Posting Komentar

 
Copyright 2009 @ Bojonegoro POS