Selasa, 23 Februari 2010

Mahfud: Penyatuan Penyidik Diperlukan

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menyetujui usulan dari mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie bahwa perlu koordinasi dan penyatuan dari penyidik-penyidik di berbagai lembaga agar tidak terjadi tumpang tindih penyelesaian proses hukum.
Saya setuju, sekarang terlalu banyak penyidik.
"Saya setuju, sekarang terlalu banyak penyidik. Polisi punya penyidik, Kejaksaan punya, pajak punya, KPK punya, Angkatan Laut punya, PNS punya, lalu sekarang ada juga lembaga baru yang tidak efektif tumpang tindih," kata Mahfud saat jumpa pers di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Selasa (23/2/2010).
Mahfud menjelaskan, saat ini sebenarnya sudah cukup banyak penyidik hukum sehingga ketika penanganan suatu persoalan yang memiliki implikasi dan cakupan yang luas sering kali justru terbentur dengan penyidik di lembaga lainnya. "Institusi yang sebenarnya sudah bekerja lalu ada lembaga lain yang menghadang, malah konflik jadinya," tuturnya.

#-----------Maaf....iklan bentar yach...-------------#


#-----------------Terima kasih---------------------#

Persoalan benturan antar-lembaga penegak hukum ini, kata Mahfud, dirasakannya sendiri saat menjabat sebagai Ketua MK. Posisinya di MK kerap teradang problem benturan antar-institusi pada beberapa kasus.

"Sehingga ada suatu perkara tiba-tiba pihak lain masuk, saya mau jadi terkait karena ini terkait dengan saya, muncul lagi lembaga ini, itu, banyak. Jadi tidak karu-karuan," paparnya.

Mantan politisi PKB ini lantas mengatakan, penyatuan ini merupakan wacana yang perlu dicarikan solusi terbaik. Pertemuan antara pimpinan lembaga penegak hukum, menurut Mahfud, bisa menjadi ajang pembahasan ilmiah mengenai persoalan ini. "Saya setuju ini harus ada solusi, memang perlu bertemu dalam suatu tukar pandangan ahli hukum, pimpinan di Kepolisian, Kejaksaan, MA, MK, atau Wantimpres bidang hukum," ungkapnya. (kompas.com)

0 komentar:

Posting Komentar

 
Copyright 2009 @ Bojonegoro POS