Selasa, 23 Februari 2010

Edi Soemarsono: Anggodo Tukang Bohong!

Saling tuding melakukan suap terjadi antara tersangka Anggodo dan Ari Muladi. Tak ayal, Edi Soemarsono, yang juga diduga terlibat dalam kasus Anggodo, ikut angkat bicara.

Edi menjalani pemeriksaan lanjutan terkait kasus Anggodo di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (23/2/2010). Seusai diperiksa, ia menyebut Anggodo pembohong besar. Di hadapan penyidik, ia menjelaskan soal pertemuannya dengan Anggodo, Ari Muladi, dan mantan ketua KPK Antasari Azhar di Malang pada November 2008.

#-----------Maaf....iklan bentar yach...-------------#


#-----------------Terima kasih---------------------#

Ia mengatakan bahwa pertemuan tersebut diketahui Anggodo juga. "Ada lima pertanyaan. Sinkronisasi omongan Anggodo, termasuk kebohongan Anggodo. Anggodo itu ada. Pernyataan bahwa di Malang dia tidak tahu-menahu, padahal yang jemput di Malang itu sopirnya Anggodo. Bohong banget dia. Buktinya, dia pakai nama Toni," kata Edi seusai diperiksa.

Menurutnya, dalam pertemuan itu Antasari ingin meminta testimoni dari Ari Muladi soal pertemuan Ari dengan Anggoro di Singapura. Ia yakin kalau penyidik KPK bisa bekerja secara profesional untuk menentukan mana fakta, mana kebohongan. "Anggodo boleh ngomong apa saja. Yang penting, pernyataan dia itu didukung alat bukti atau tidak. Kalau tidak, tentu harus diabaikan. Jadi, ini yang membuat kisruh. Sehingga penyidik harus melakukan kroscek," imbuhnya.

Anggodo menjadi tersangka karena diduga telah mencoba menyuap pimpinan KPK dan menghalangi penyidikan kasus korupsi yang diduga dilakukan kakaknya, Anggoro Widjojo. Berdasarkan keterangannya, Anggodo mengaku telah membantu kakaknya untuk memberikan Rp 5,1 miliar kepada pimpinan KPK. Uang itu diberikan melalui rekan bisnisnya, Ary Muladi. (kompas.com)

0 komentar:

Posting Komentar

 
Copyright 2009 @ Bojonegoro POS